Dalam pengakuan korban Raffi Firmansyah laki laki (12) pelajar Alamat Tangguk Bongkar X No 65 Kel.TSM I I Kec Medan Denai,telah kehilangan satu Unit HP merk OPPO A 92 Warna ungu Tipe CPH 2059 dari teras Halaman Rumahnya,dalam kejadian tersebut ada saksi yang menegok pencurian HP yaitu Muhammad Hidayat(31) ,alamat Tangguk Bongkar No X No 65 Medan Denai
Kronologis Kejadian pada hari Senin 15/6/2021 pada jam 21.00 unit Reskrim Polsek Medan Area Mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa telah diamankan satu orang laki laki dalam kasus Pencurian HP di jl Tanggur Bongkar,Polisi Medan Area segera menuju tkp yang di Maksud
Dari keterangan korban bahwasanya Raffli sedang belajar di teras Rumah dan tiba tiba datang pelaku merampas HP dan memukul Tangan Kanannya,korban menjerit Rampok akhirnya masyakat ikut mengejar pelaku diamankan di kantor LurahTSM II Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol FAIDIR CHAN SH Melalui Kanit Reskrim IPTU Rianto kepada Media pada Hari Selasa 15/6/2021 benar kita amankan Satu Orang dalam Kasus Pencurian satu Unit HP dan sudah di jebloskan kekomando Medan Area untuk Lidik Lebih Lanjut pungkas IPTU Rianto(JN)