Terkait penangkapan seorang pelaku narkoba dipajak roga Berastagi dibenarkan KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo IPTU Hendrik Tarigan, kepada awak media
"Adapun identitas tersangka pemilik daun ganja kering yang berhasil diamankan petugas,Iskandar Pinem (31) Wiraswasta, Warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja, kata Hendrik
Lanjutnya, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat keseluruhan sebanyak bruto 17,62 (tujuh belas koma enam dua) gram yang diselipkan didalam bagian dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah,
Usai mengamankan barang bukti dan pelaku , petugas langsung menggiring pelaku ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Beber Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo.(Rel/Jhonsen)