Polda Sumut Ringkus 5 0rang Pencuci Daur Ulang Stick Rapit Test Antigen


BOS COom,MEDAN–Ditreskrimsus Polda Sumut Kasubdit IV AKBP Reinhard H Nainggolan SH SIK MM berhasil Ungkap Kasus rapid test antigen bekas yang menetapkan 5 tersangka dari petugas Kimia Farma setelah melakukan pemeriksaan intensif di Bandara Kualanamu.Kamis (29/4/2021).


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan dalam keterangan press release didepan Mapolda Sumut " Kelima tersangka adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma, beserta 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka.


Lanjut,Kapolda Sumut Irjen Pol Panca  menambahkan modus para pelaku sendiri adalah dengan mendaur ulang stick stick rapid test Antingen yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk lalu digunakan kembali di Bandara tersebut dan dalam sehari stick daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Kuala Namu


Praktik ini sendiri telah dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu. Kapolda Sumut menaksirkan berarti selama ini para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar,dan yang kita sita Rp149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan,” Paparnya


Kapolda Sumut Panca menyebutkan stick bekas tersebut yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Bandara Kualanamu,sementara kasus  masih akan dilakukan pengembangan,Karena seharusnya stick itu dipatahkan setelah digunakan, tapi ini malah dibersihkan dan dikemas kembali, Ujarnya.


Atas perbuatan Kelima tersangka ini akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu juga akan dijerat dengan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar  ucap Kapoldasu


Sementara dari tersangka PC ketika saat diinterogasi Kapolda Irjenpol Panca,mengaku tidak terlibat secara langsung dalam kasus ini. Namun dia juga tidak menampik mengetahui praktik ini dilakukan “Iya, saya mengetahui,” ujarnya.


Sedangkan ketiga saksi yang juga dihadirkan mengatakan bahwasanya dalam kegiatannya, stick antigen yang digunakan adalah stick yang negatif. Selama ini, mereka juga memakai stick bekas dan baru memakai stick baru jika stick bekasnya habis.(Jhonsen).


.

Lebih baru Lebih lama