Perampokan Sadis di Jalan AR Hakim, Jari Tangan Pedagang Cabai Putus

Erdina Sihombing (54) korban perampokan sadis di jln AR Hakim ,jari tangan sebelah kiri pedagang cabai ini putus.

MEDAN - Aksi perampokan sadis terjadi di Jalan AR Hakim tepatnya di persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/5/2020) dinihari tadi.

Korban seorang ibu rumah tangga bernama Erdina Sihombing (54). Akibat perampokan sadis itu, jari tangan sebelah kiri pedagang cabai ini putus. Selain kehilangan jari tangan akibat bacokan, Erdina juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponsel genggam. Pelaku diketahui dua orang naik sepeda motor.

Informasi dihimpun wartawan, perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya di Jalan Ar Hakim, Gang Rahayu Medan Area, hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai.

Pagi itu, wanita paruh baya ini menumpangi Betor dari Jalan AR Hakim menuju MMTC. Nahas, sesampainya di melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ada yang menarik.

Korban yang mengetahui tasnya dirampas pelaku, sontak berusaha mempertahankan tasnya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus, pelaku pun berhasil meraih tas korban.

Dalam kondisi terluka parah, pengemudi betor langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Jalan Jawa Medan untuk mendapatkan penanganan medis.

Personel Polsek Medan Area yang mendapatkan laporan ini turun ke lokasi melakukan penyelidikan. TKP perampokan berbatasan antara Polsek Medan Area dan Polsek Percut Seituan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dikonfirmasi kru mimbar umum belum bersedia memberikan jawaban atas perampokan sadis tersebut. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama