Diciduk di Langkat, Maling Pagar Lapangan Merdeka Ngaku Buat Beli Narkoba

Dua maling pagar milik Pemko Medan di Lapangan Merdeka diamankan di Poksek Medan Barat.

MEDAN - Maling pagar di Lapangan Merdeka ditangkap sudah. Pelaku berjumlah empat orang, dua sudah ditahan di Polsek Medan Barat dan dua lagi masih dikejar.

Dua pelakunya yakni, Muklis alias Etok (34) warga Jalan Adam Malik, Medan Barat dan Ahmad Rizal Lubis (42) warga Jalan Pukat, Medan Tembung. Sedangkan rekan rekan mereka adalah, Kevin Hulu dan Sulaiman alias Wak Leh belum ditangkap.

Dari kedua maling pagar milik Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan ini diamankan barang bukti gergaji besi, betor tanpa plat polisi dan dua batang potongan pagar.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir saat merilis ungkapan itu di Polsek Medan Barat, Jumat (1/5/2020) mengatakan motif mereka mencuri pagar milik Pemko Medan ini karena butuh untuk membeli narkotika.

"Motifnya untuk membeli narkotika. Dua pelaku sudah ditangkap dan dua lagi masih diburu. Keempat pelaku ini punya peran masing-masing saat beraksi," ungkap Kapolrestabes Medan.

Dikatakan Kapolrestabes Medan lagi, dari penyelidikan ditangkap satu orang pelaku atas nama Muklis alias Etok.

"Muklis mengaku telah mencuri pagar bersama tiga rekannya. Pelaku Ahmad Rizal Lubis diketahui kabur ke Bahorok, Langkat. Lalu tim bergerak menuju Langkat dan menangkapnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tutur Kapolrestabes. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama