Sekjen MUI Meminta Masyarakat Tidak Menolak Jenazah Pasien Covid-19

Anwar Abbas Sekjen MUI

Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Saat ini terjadi penghapusan pengena jenazah korban Corona di perwakilan daerah.

"Kepada masyarakat kita diharapkan jika penguburan jenazah yang aman seperti yang diminta oleh para ahli dan pemerintah sudah terpenuhi dan dipahami maka kita harus dapat menerima dan menghormati, serta mengatur pemakamannya. Jangan lagi meminta-minta karena itu akan membuat kita susah semua," "pinta Anwar saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/4/2020).

Anwar meminta semua pihak, meminta dari mereka yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan kepada semua masyarakat tentang penguburan jenazah sesuai protokol kesehatan tidak akan menimbulkan penularan. Ini dianggap penting agar di tengah masyarakat tidak kembali timbul karena harus memahami hal itu.

"Oleh karena itu perlu penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan dari pihak pemerintah tentang cara-cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar Corona yang aman, yang diharapkan tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengerti dan memahaminya dengan baik sehingga mereka bisa hidup dengan tenang, "kata Anwar.

Terlebih lagi, lanjut dia, dalam ajaran Islam menguburkan jenazah hukumnya wajib. Oleh karena itu jika meminta pada saat memahami Islam, maka jenazah di pekuburan wilayahnya tidak ada alasan bagi warga menolak penguburan.

"Lebih dari mereka yang tahu dalam agama Islam orang yang masih hidup harus dan diharuskan hukumnya menghormati jenazah dan salah satu cara menghargai jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya," jelas dia.

Anwar pun berharap agar Allah SWT menjauhkan wabah ini. "Semoga Allah SWT melindungi dan menjauhkan kita dari wabah yang menakutkan ini. Amin," harapnya. (Mrdk)

Lebih baru Lebih lama