Maling Motor di Kawasan Gaperta Roboh Diterjang Peluru


MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berulang kali beraksi melakukan pencurian.

Teranyar, tersangka berinisial CS alias Ucok (32) ini melakukan curanmor di rumah warga di Jalan Perkutut Gg Mulia Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia. Selasa (7/4/2020).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan pihaknya yang mendapatkan laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Rabu (8/4/2020) malam tersangka didapati berada di sebuah warnet Jalan Gaperta, personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia lalu menyergapnya," katanya.

Usai diamankan beserta barang bukti 1 kunci letter T, lanjut Kompol Pardamean mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka. Tak dinyana, tersangka melawan petugas.

"Setelah tembakan peringatan sebanyak 3 kali tidak diindahkan, personel lalu menembak kedua kaki tersangka," katanya.

Seketika tersangka roboh, oleh polisi selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati lukanya.

Dari pemeriksaan tersangka yang merupakan warga Jalan Gaperta Gg Lestari Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan H sudah lima kali beraksi melakukan Curanmor.

"Tersangka sudah 5 kali beraksi di seputaran Jalan Gaperta," tandasnya. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama