Gagal Kabur, Bandar Sabu di Labuhan Diringkus Polisi


Ikhwandi alias wandi bandar sabu diciduk Sat Res Narkoba Pelabuhan Belawan

Medan - Bandar sabu Ikhwandi alias Wandi (24) warga Jalan Jermal Raya, Gang Sahabat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan tak berkutik diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari tersangka Wandi ditemukan barang bukti 1 dompet warna putih, 22 plastik klip kecil berisi sabu seberat 76,78 gram, 1 ponsel genggam dan uang diduga hasil jual sabu Rp 8 juta.

Barang bukti milik tersangka wandi

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliardi Sembiring Jumat (10/4/2020) membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Kita mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Lalu kita lidik dan saat ditangkap tersangka sedang berada di rumahnya," ungkap AKP Juliardi.

Kata dia lagi, saat ditangkap tersangka berupaya melarikan diri. Namun tersangka keburu diamankan anggota. Barang bukti dompet berisi sabu ditemukan pinggang tersangka.

"Tersangka mengaku bahwa barang bukti diperolehnya dari seorang berinisial UB. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengejar tersangka UB. Tersangka Wandi saat ini kita tahan untuk kepentingan pengembangan," tuturnya. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama