Bertambah Dua lagi PDP di Kabupaten Asahan

Rahmat Hidayat Siregar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan.

ASAHAN - Pasangan Suami Istri warga Kabupaten Asahan, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, ML dan istrinya pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Tindakan itu, setelah dilakukan rapid test terhadap keduanya, dinyatakan positif sebagai pasien PDP covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap ML dan istri sejak hampir sebulan lalu dinyatakan sebagai ODP.

Pasangan suami istri ini pasien PDP ini punya riwayat baru pulang umroh, setelah itu ada ke Jakarta. Pulang dari Jakarta, periksa ke rumah sakit dan dinyatakan ODP dan karantina mandiri," ungkap Rahmat, Jumat (10/4/2020).

"14 hari kemudian pasanagan suami istri ini datang lagi ke rumah sakit. Karena waktu itu kita di Kisaran belum punya rapid test, dicek ternyata ditemukan indikasi DBD. Karena ada kecurigaan, dinyatakan ODP lagi selama 14 hari. Waktu datang lagi, dicek rapid test, statusnya kita tingkatkan jadi PDP positif,"

Dijelaskan Rahmat, selama 2 x 14 hari sebagai ODP, ML dan istrinya hanya berada di rumah melakukan karantina mandiri.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah dan sekitar tempat tinggal keduanya.

"Sudah hampir 2 bulan tidak pernah aktif kerja, karena statusnya ODP," sebutnya.

Sementara itu, hingga Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB tercatat jumlah ODP di Kabupaten Asahan sebanyak 107 orang dan empat orang lainnya dinyatakan PDP.  (Boim85)
Lebih baru Lebih lama