Siap Bersaksi, Zaman Huri Dan Ridwan Bantah Berikan Pernyataan Pungli di Kecamatan Medan Perjuangan

MEDAN - Beredarnya surat pernyataan pungli pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Perjuangan yang ditanda tangani oleh Jaman Huri mantan Kepling 3 Sei Kera Hilir 1 dan Ridwan mantan Kepling 6 Sei Kera Hilir 1 dibantah keras oleh keduanya. Ia menjelaskan bahwa ia telah dijebak oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab.

Bantahan ini disampaikan oleh Jaman Huri mantan Kepling 3 Sei Kera Hilir 1 dan Ridwan mantan Kepling 6 Sei Kera Hilir 1. Ia berharap oknum tersebut segera membersihkan nama baiknya.

"Saat aksi demo DPD LSM KAMPAK MAS RI di Kantor Camat Perjuangan saya tidak mengetahuinya. Lalu, Senin (9/3/2020) sekitar Pukul 14.00 WIB tiba-tiba ada telepon dari Pak Lurah Sei Kera Hilir yang menyuruh saya datang ke Jalan SM Raja. Sesampainya di sana, saya bersama Pak Ridwan disuruh menandatangani surat sudah ada materainya, disinilah saya salahnya. Saya tidak tahu isinya langsung saya tanda tangani. Kami juga di foto-foto," ujar Jaman Huri.

Jaman menambahkan, saat ini ia baru mengetahui bahwa surat tersebut berisi pernyataan saya menyerahkan uang Rp2,5 Juta.

"Itu tidak ada, jika ada Pak Lurah pun pasti saya bantah. Kami berharap nama kami dibersihkan agar anak kami tidak trauma. Kita siap bersaksi jika menempuh jalur hukum dan didepan Kasipem," jelasnya mengakhiri.

Dilokasi yang sama juga disampaikan oleh Ridwan, mantan Kepling 6 Sei Kera Hilir 1 yang namanya dijebak membuat pernyataan menyerahkan sejumlah uang pungli kepada Sekcam Perjuangan.

"Tidak benar itu. Saat itu saya ditelpon Pak Lurah Sei Kera Hilir juga, disuruh datang ke depan Kampus UISU. Disitu ramai, saya tidak ada kenal. Saya disuruh menandatangani surat yang ada materai. Isinya saya tidak baca kali. Jadi setelah saya tanda tangan, saya difoto sama rekan-rekan orang itu. Setelah beberapa lama kami pulang," ujarnya.

Ridwan menegaskan bahwa ia membantah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak Kecamatan.

"Itu tidak benar pak, saya siap bersaksi jika menempuh jalur hukum. Dan kamu berharap nama kami dibersihkan," harapnya mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Kecamatan Medan Perjuangan, Zul Solihin menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Pemko Medan. 

"Kejadian kemarin sudah kami laporkan kronologisnya secara tertulis kepada Bapak Walikota Medan. Ini merupakan permasalahan internal, sebenarnya secara struktural permasalahan ini dapat diselesaikan. Ini permasalahannya masalah pribadi dicampur dengan masalah pekerjaan," ucapnya.

Zul berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama. "Malu kami pak, ini sebenarnya masalah internal, bukan konsumsi publik. Kami harap secara internal Pemko Medan menyelesaikannya," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Seketika warga Jalan Pendidikan dihebohkan dengan aksi demo DPD LSM KAMPAK MAS RI di Kantor Kecamatan Perjuangan.

Aksi ini terjadi menyoal sejumlah sikap Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP soal pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Lurah Sei Kera Hilir I dan dugaan pungli pengangkatan Kepling. (Red)
Lebih baru Lebih lama