Dibuntuti Polisi, Empat Sekawan Gagal Pesta Sabu

Medan - Dibuntuti polisi empat sekawan ini gagal pesta sabu. Empat sekawan ini dringkus aparat Polsek Medan Baru di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deliserdang.

Keempat tersangka diketahui, Hendra Rajagukguk (28) warga Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deliserdang, Leman Lubis (29) warga Jalan Puri Anom B 10 Tanjung Anom Deliserdang, Boy Mantap Sitanggang (24) warga Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir dan Welly Nainggolan (28) Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir.

Dari para tersangka diamankan satu paket sabu seharga Rp200 ribu dan mobil BK 1764 GK.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Emmanuel Ginting, Rabu (12/2/2020) menjelaskan awalnya tersangka Leman Lubis menjatuhkan bungkusan kecil berisi sabu-sabu. Rencananya sabu ini akan dipakai bersama tiga tersangka lainnya, Boy Mantab, Hendra Rajagukguk dan Welly Nainggolan.

"Dari hasil interogasi tersangka Leman dan Welly barang bukti sabu itu mereka beli dari kawasan Namo Gajah, Deliserdang. Lalu kita lakukan pengembangan kita tangkap lagi dua tersangka lainnya Hendra dan Boy," ungkap dia.

Kata dia lagi, rencananya sabu-sabu ini akan mereka pakai bersama-sama. "Pengakuan tersangka memang sabu-sabu senilai Rp200 ribu akan dipakai secara bersama-sama," tutur Emmanuel. ( Hetty)
Lebih baru Lebih lama