Curi Motor, Anak Binjai Tewas Dihakimi Massa di Ring Road

Medan - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi massa di Ring Road, Rabu (12/2/2020) dinihari. Pelaku Tulus Ginting (20) warga
Jalan Binjai Km 17 Megawati  Kelurahan Tunggurono, menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting mengatakan, sekira pukul 2 dinihari polisi mendapat informasi adanya dua pelaku curanmor yang sudah terkapar di sekitar Focal Point Jalan Ring Road.

Dari situ, polisi kemudian memintai keterangan saksi dan mengevakuasi kedua pelaku yang terluka ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Namun satu pelaku atasnama Tulus Ginting meninggal dunia, sementara satu orang lainnya kini ditahan di Polsek," kata Syarif.

Berdasar keterangan saksi, pencurian ini dilakukan pelaku bersama tiga orang temannya dengan dua sepeda motor.

Ginting dan Hendrianto yang berboncengan diketahui turun hendak mencuri motor yang terparkir di Bandrek Sahib, Jalan Setiabudi pada dinihari itu.

Sementara dua orang temannya memantau situasi dari atas motor. Motor yang hendak dicuri adalah Yamaha Mio soul GT B3372 UKU warna milik Rudi Pratama (26) warga Jalan Setiabudi Pasar I.

"Setelah motor disorong oleh pelaku, pemilik motor nampak. Terus berteriak lah," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.

Tahu aksinya ketahuan, pelaku pun kabur. "Terus dikejar, sampai dapatlah di sekitar Focal Point' Ring Road," jelasnya.

Warga yang geram kemudian menghakimi kedua pelaku hingga akhirnya polisi datang ke lokasi mengevakuasi keduanya. Sebagai barang bukti polisi menyita kunci T, serta motor Honda Beat BK 2450 AHW warna merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya satu pelaku atas nama Hendrianto warga Jalan Binjai Km 16 Gang Jambu  Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deliserdang kini ditahan di Polsek Sunggal. ( Hetty )

Foto : Salah satu pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Lebih baru Lebih lama