KPU Sumut Gelar Rapat Rekapitulasi Pemilu 2019

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU sumut) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Pemilihan Umum Tahun 2019. Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Hotel JW Marihot lantai 2 Jalan Putri Hijau selama 4 hari mulai Senin 6 Mei 2019 sampai dengan Kamis 9 Mei 2019.

Dalam rapat pleno tersebut dibagi 2 Panel yakni Panel 1 meliputi Medan A, Medan B, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Simalungun, Pematang Siantar, Karo, Dairi, Pakpak Barat, Langkat dan Binjai

Kemudian, Panel 2 meliputi daerah Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Padang Sidemouan, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir dan Sibolga.

Sementara untuk Koirdinator Panel 1 yakni Benget Manahan Silitonga, Herdensi dan Syafrial, selanjutnya, untuk koordinator Panel 2 Mulia Banuarea, Ira Wirtati dan Batara Manurung.

Pantauan dalam Pleno terbuka penyampaikan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI - Polri. (rom)
Lebih baru Lebih lama