Kalau Diberhentikan,Kehidupan Sosial Pegawai Honor Pemko Medan Jadi Berantakan




MEDAN
            Pengamat Sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHUm mengatakan, “Pemko sebaiknya mengevaluasi kembali terhadap kebijakan memPHK 4.000 –an pegawai honornya. Kalau boleh  jangan diberhentikan. Namun tidak salah kalau pegawai honor itu dievaluasi kinerjanya, kalau tidak bagus dikurangin saja secara bertahap jangan diberhentikan secara massal. Itu tidak benar,” kata Wara Sinuhaji di Medan menjawab wartawan, Selasa (5/3).
Dikatakan Wara, kenapa sampai ribuan pegawai honor Pemko, berarti sejak awal Pemko Medan itu tidak memprediksi tentang perekrutan tenaga pegawai. Semua calon pegawai honor, yang ada rekomendasi pihak tertentu bisa jadi tenaga honorer sampai ribuan orang yang bergabung di sana.
            Penghasilan pegawai honorer ini kalau dibuat saja standarnya Rp2,5 juta/bulan  sudah berapa miliar rupiah itu. Dan itu artinya pemborosan, dan pelayanan kepada publik juga tidak baik. Jadi percuma saja memang banyaknya tenaga honor itu, kata Wara Sinuhaji.
            Sekarang mungkin Pemko kesulitan ekonomi untuk membayar para honorer itu. Sehingga mau tidak mau harus dilakukan pengerampingan, nah itulah yang terjadi saat ini. Akibatnya yang mau di PHK ini akan jadi korban. Seharusnya pegawai honor yang sudah direkrut lama sebaiknya di defenitifkan, ini malah diberhentikan. Ini jelas merugikan bagi pegawai honor itu. Apalagi diantara mereka itu sudah ada yang berkeluarga.  Anggap saja satu orang pegawai itu selama ini menghidupi 3 orang (satu anak dan istri) maka sudah ribuan yang akan jadi korban akibat PHK yang dibuat Pemko Medan itu.Pemko sebaiknya mengevaluasi kembali terhadap kebijakan itu, agar jangan diberhentikan.
            Artinya kebijakan pemberhentikan ribuan pegawai honor itu perlu dikaji ulang oleh Wali Kota.
            Wara membenarkan kalau jadi diberhentikan maka akan bertambah pengangguran. Karena pegawai honor itu selama ini sudah merasa kondusif dengan gaji yang diterimanya, tiba-tiba mau diputuskan (PHK). Kehidupan sosial mereka ini jadi berantakan, maka itu harus dipertimbangkan kembali. Ini bisa terjadi kekacauan sosial. Bagaimana kalau yang empat ribu itu melakukan demonstrasi setiap hari. Ini bisa menimbulkan keos dan kerusuhan sosial,kata Wara.
            Kabarnya untuk masuk pegawai honor itu juga bayar jutaan rupiah, bagaimana itu ? kata Wara, suap menyuap di sana itu untuk jadi pegawai honor saja bisa mencapai Rp40juta-50 juta. Nah, ini sulit membongkarnya. Tapi kalau diberhentikan pegawai itu akan bercerita. Ini bisa membongkar borok-borok di pemko itu. Paling tidak pegawai yang menyogok minta uangnya dikembalikan. “Bongkar saja itu semua biar kita tau siapa yang brengsek itu”,kata Wara.
            Kalau jadi PHK, maka pesangon harus diberikan. Paling tidak 7 bulan gaji harus diberikan sebagai pesangon. Mampu atau tidak Pemko membayar pesangon itu ?.
            Dikatakan Wara, kita juga heran kenapa Pemko Medan masih menerima tenaga honor, padahal pegawai tetap saja belum dioptimalkan, makanya saya sebut tidak ada kebijakan didalam konteks perekrutan pegawai honor itu. Dengan ribuan tenaga honor itu, kita lihat pelayanan publik di kota Medan biasa saja.
            Kasus ini jadi pelajaran agar di instansi pemerintah lainnya tidak terulang lagi. Apakah termasuk kepling yang mau diberhentikan itu, tanya Wara.
“Saya kira tidak ada fungsinya kepling itu. Bagusnya kepling itu saja diberhentikan semua. Langsung saja masyarakat berurusan ke kantor Lurah. Terlebih di era teknologi sekarang ini, bisa saja pelayanan Pemko dibuat melalui IT”,kata Wara. (Dame)      
Lebih baru Lebih lama