MEDAN
Pengamat Sosial USU Drs Wara Sinuhaji
MHUm mengatakan, “Pemko sebaiknya mengevaluasi kembali terhadap kebijakan
memPHK 4.000 –an pegawai honornya. Kalau boleh jangan diberhentikan. Namun tidak salah kalau
pegawai honor itu dievaluasi kinerjanya, kalau tidak bagus dikurangin saja
secara bertahap jangan diberhentikan secara massal. Itu tidak benar,” kata Wara
Sinuhaji di Medan menjawab wartawan, Selasa (5/3).
Dikatakan Wara, kenapa sampai ribuan pegawai honor
Pemko, berarti sejak awal Pemko Medan itu tidak memprediksi tentang perekrutan
tenaga pegawai. Semua calon pegawai honor, yang ada rekomendasi pihak tertentu
bisa jadi tenaga honorer sampai ribuan orang yang bergabung di sana.
Penghasilan pegawai honorer ini
kalau dibuat saja standarnya Rp2,5 juta/bulan sudah berapa miliar rupiah itu. Dan itu
artinya pemborosan, dan pelayanan kepada publik juga tidak baik. Jadi percuma
saja memang banyaknya tenaga honor itu, kata Wara Sinuhaji.
Sekarang mungkin Pemko kesulitan
ekonomi untuk membayar para honorer itu. Sehingga mau tidak mau harus dilakukan
pengerampingan, nah itulah yang terjadi saat ini. Akibatnya yang mau di PHK ini
akan jadi korban. Seharusnya pegawai honor yang sudah direkrut lama sebaiknya
di defenitifkan, ini malah diberhentikan. Ini jelas merugikan bagi pegawai
honor itu. Apalagi diantara mereka itu sudah ada yang berkeluarga. Anggap saja satu orang pegawai itu selama ini
menghidupi 3 orang (satu anak dan istri) maka sudah ribuan yang akan jadi
korban akibat PHK yang dibuat Pemko Medan itu.Pemko sebaiknya mengevaluasi
kembali terhadap kebijakan itu, agar jangan diberhentikan.
Artinya kebijakan pemberhentikan
ribuan pegawai honor itu perlu dikaji ulang oleh Wali Kota.
Wara membenarkan kalau jadi
diberhentikan maka akan bertambah pengangguran. Karena pegawai honor itu selama
ini sudah merasa kondusif dengan gaji yang diterimanya, tiba-tiba mau
diputuskan (PHK). Kehidupan sosial mereka ini jadi berantakan, maka itu harus
dipertimbangkan kembali. Ini bisa terjadi kekacauan sosial. Bagaimana kalau
yang empat ribu itu melakukan demonstrasi setiap hari. Ini bisa menimbulkan
keos dan kerusuhan sosial,kata Wara.
Kabarnya untuk masuk pegawai honor
itu juga bayar jutaan rupiah, bagaimana itu ? kata Wara, suap menyuap di sana
itu untuk jadi pegawai honor saja bisa mencapai Rp40juta-50 juta. Nah, ini
sulit membongkarnya. Tapi kalau diberhentikan pegawai itu akan bercerita. Ini
bisa membongkar borok-borok di pemko itu. Paling tidak pegawai yang menyogok
minta uangnya dikembalikan. “Bongkar saja itu semua biar kita tau siapa yang
brengsek itu”,kata Wara.
Kalau jadi PHK, maka pesangon harus
diberikan. Paling tidak 7 bulan gaji harus diberikan sebagai pesangon. Mampu atau
tidak Pemko membayar pesangon itu ?.
Dikatakan Wara, kita juga heran
kenapa Pemko Medan masih menerima tenaga honor, padahal pegawai tetap saja
belum dioptimalkan, makanya saya sebut tidak ada kebijakan didalam konteks
perekrutan pegawai honor itu. Dengan ribuan tenaga honor itu, kita lihat
pelayanan publik di kota Medan biasa saja.
Kasus ini jadi pelajaran agar di
instansi pemerintah lainnya tidak terulang lagi. Apakah termasuk kepling yang
mau diberhentikan itu, tanya Wara.
“Saya kira tidak ada fungsinya kepling itu. Bagusnya
kepling itu saja diberhentikan semua. Langsung saja masyarakat berurusan ke kantor
Lurah. Terlebih di era teknologi sekarang ini, bisa saja pelayanan Pemko dibuat
melalui IT”,kata Wara. (Dame)