Sembilan PTS di Sumut Ditutup

MEDAN

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) resmi menutup ratusan  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermasalah di seluruh Indonesia. Berapa yang ditutup di Sumut ? Menristekdikti Prof M Nasir di Medan, Senin (18/2) mengatakan tidak ingat, silahkan tanya kepada Kepala L2 Dikti Sumut.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) Sumut Prof Dian Armanto yang ditanya wartawan di Medan, Rabu (20/2) mengatakan, di Sumut ada 9 PTS yang ditutup, dua diantaranya ditutup atas permintaan yayasan yang bersangkutan.

Dikatakan Dian, PTS yang ditutup karena kesalahan, antara lain, dosen tidak cukup, mahasiswa tidak datang kuliah ke kampus. Kalau PTS yang tutup itu ingin buka kembali, silahkan lengkapi syarat yang diperlukan. Kalau syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap, maka akan dievaluasi kembali, dan kalau berpeluang  maka 15 hari ke depan bisa saja buka kembali. SK penutupan PTS itu sudah disampaikan kepada PTS yang ditutup,katanya.

Dikatakan Dian, PTS itu harus sehat, artinya memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kalau tidak sehat, maka ada peluang kena status pembinaan, dan bila tetap tidak sehat dan melakukan pelanggaran berat, maka Kementrian akan mengenakan sanksi menutupnya.
Kesalahan berat yang dilakukan PTS, antara lain melakukan kecurangan. Untuk jenjang S1 ditamatkan dalam waktu 2 tahun. Kalau S1 harusnya paling cepat 3 tahun, karena setiap semesternya paling bisa mengambil mata kuliah 24 SKS. Kecuali kalau yang sudah D3 atau mahasiswa pindahan, bisa saja tamat setahun, katanya.
Ke 9 PTS yang tutup itu, adalah ‎Politeknik T 45 Tebingtinggi, Akbid ER Binjai, Politeknik PM, Politeknik T K, Akubank S Medan, Sekolah Tinggi KP Indonesia, Akademi MIK Medan, Akper T Kabanjahe dan Akbid T Kabanjahe.(Dame)




Lebih baru Lebih lama