Ratusan Masyarakat Kampung rakyat "Geruduk" PT Tolan III Estate

LABUSEL - Ratusan Massa yang tergabung dalam  Forum Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Kampung Rakyat menggeruduk PMKS PT. Tolan III Estate, Kamis (17/1/2019). Aksi tersebut dipicu akibat tindakan perusahaan yang membuang limbah industri sembarangan.

Massa yang terdiri dari emak-emak, bapak-bapak, pemuda dan mahasiswa sempat dihalangi oleh Satpam PMKS PT.Tolan III Estate. Akibatnya, terjadi keributan. Beruntung aksi brutal warga dapat diantisipasi pihak Polres Labuhan Batu.

“Tangkap GMO dan Manager PMKS PT. Tolan III Estate yang senantiasa membiarkan limbah beracun mengaliri sungai. Pihak Pemilik PT. Tolan III Estate harus bertanggung jawab penuh dengan memberi ganti rugi kepada masyarakat dan memenuhi tuntutan lainnya. Jauhkan Aliran sungai dari PMKS PT.Tolan III Estate,” ujar orator diikuti oleh warga sambil menguncang-guncang pagar pabrik.

Ketika dikonfirmasi, Koordinator aksi, Andi Syahputra Nasution mengatakan bahwa aksi mereka tentang pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT.Tolan III Estate ke sungai pada tanggal 05 januari 2019 lalu.

“Tuntutan kami hanya satu, perusahaan harus bertanggung jawab atas tercemarnya air kami serta matinya ikan sehingga masyarakat sulit untuk mencari nafkah di air,” ujarnya.

Lanjut Andi, aksi demo ini akan terus berlanjut. “Kami dari masyarakat Tanjung Selamat, Tanjung Medan dan Pekan Tolan akan datang lagi dengan membawa Camat Kampung Rakyat, Kapolsek Kampung Rakyat. Kami minta pertanggung jawaban penuh dari PMKS PT.Tolan III Estate,” ujarnya.

Andi juga berharap agar pihak PMKS PT Tolan III Estate mematuhi peraturan Undang-Undang yang berlaku seperti tentang hamdal dan lingkungan hidup. “Mereka harus bertanggung jawab kalau memang tidak kami akan menuntut secara pengadilan supaya mereka ditutup ini perusahaan,” ungkap Andi.

Kemudian massapun membubarkan diri dibawah pengawalan pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu dan Polsek Kampung Rakyat. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama