Kasat Lantas Labuhan Batu Pimpin Sosialisasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009

LABUSEL - Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP Sonny Harsono melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan di Aula Kantor Desa Asam Jawa, Jumat (11/1/2019)

Hadir pada acara ini Kanitlantas Polsek Torgamba  IPTU S.Dalimunthe beserta para perangkat desa yang ada di Kecamatan Torgamba.

Kepala desa Asam Jawa, Ali borkat Hasibuan mengatakan bahwa "dengan diadakannya kegiatan   ini, diharapkan masyarakat lebih mengerti arti berlalu lintas dan menggunakan jalan raya," harapnya.

Dalam sambutannya, Kasat Lantas  Polres Labuhanbatu, AKP Sonny Harsono yang di sampaikan Kanit Lantas Polsek Torgamba,  IPTU .S.Dalimunthe juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, warga dapat sadar  berlalu lintas.

"Marilah kita sadar berlalu lintas di jalan raya," harapnya. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama