Unimed Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru, Harus S3 dan Bebas Narkoba


Teks foto : Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimed Dr Restu MS didampingi Sekretaris Senat Winsyaputra Ritonga MSi, anggota panitia Dr Wildansyah Lubis MPd dan Humas M Surif memberi penjelasan mekanisme pendaftaran calon rektor Unimed. 


MEDAN

Universitas Negeri Medan (Unimed) membuka pendaftaran bakal calon rektor baru untuk periode 2019-2023, pendaftaran mulai 28 Desember 2018 sampai 10 Januari 2019. Persyaratan antara lain PNS dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala dan S3 (Doktor), berusia paling tinggi 60 tahun dan bebas narkoba.

Pemilihan calon rektor dilakukan karena periode jabatan Rektor Unimed saat ini, Prof Dr Syawal Gultom MPd akan berakhir pada Juni 2019, kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimed  Dr Restu MS didampingi Sekretaris Senat Winsyaputra Ritonga MSi, anggota panitia Dr Wildansyah Lubis MPd dan Humas M Surif di kampus Unimed, Jumat (28/12).

Dikatakannya, sesuai dengan aturan yang ada,  5 bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir , harus dilaksanakan penjaringan bakal calon rektor.  Dan pada rapat senat , Kamis (27/12) sudah dibentuk panitia pemilihan.

Pendaftar bakal calon rektor diharapkan lebih dari 3 orang.  Setelah itu,  pada 11 Januari 2019,  Senat Unimed melakukan rapat penetapan dan pengesahan bakal calon rektor.  Pada hari ini juga nama-nama bakal calon rektor tersebut dikirim ke Kemenristekdikti. 

"Jika tidak memenuhi jumlah pendaftar,  maka akan diperpanjang masa pendaftaran selama seminggu. Apabila tidak ada juga,  kita akan kordinasikan ke Kemenristekdikti.

Ditambahkannya,  pemilihan calon rektor  paling lambat dilaksanakan 30 Mei 2019 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang, juga dalam pemilihan itu Menristekdikti hadir dengan hak suara 35 persen.

Setelah terpilih, selanjutnya pada  31 Mei 2019, nama-nama calon rektor periode 2019-2023 hasil pemilihan senat Unimed dikirim ke Kemenristekdikti. Penetapan dan serah terima Rektor Unimed terpilih oleh Kemenristekdikti direncanakan 15 Juni 2019. 

Restu mengatakan saat ini jumlah Lektor Kepala di Unimed sekitar 300 orang,   namun yang bisa mencalon hanya 100 orang karena belum berusia 60 tahun.

Mengenai mantan rektor yang sudah dua periode , seperti Syawal Gultom tidak bisa mencalonkan lagi, kecuali dalam 10 hari ini ada perubahan peraturan,kata Restu.

Persyaratan calon rektor Unimed dapat dilihat website resmi di www.unimed.ac.id. Persyaratan yang mutlak di antaranya berpendidikan doktor (S3), berusia paling tinggi 60 tahun , PNS paling rendah eselon II/A dan tidak  menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipenjara, tidak pernah plagiat dan lainnya.(Dame)

Lebih baru Lebih lama