Komplotan Jambret Ditangkap Polsek Kisaran Kota, 1 Tersangka Ditembak

KISARAN - BOS : Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus tiga pelaku jambret. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan pengembangan kasus mengejar satu pelaku yang melarikan diri, Jumat (30/11/2018).

Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edi Siswoyo, Sabtu (1/12/2018) saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang disampaikan korban Winda Sari (21) warga Suka Damai Kecamatan Pulau Bandring (28/11/2018).

Korban mengaku jadi korban penjambretan (26/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Protokol Rejo Sari Dusun VIII desa Suka Damai, “handphone milik korban digondol pelaku jambret, akibatnya mengalami kerugian sekitar 2 juta,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan pada (30/11/2018), berhasil meringkus tiga orang pelaku sekaligus barang bukti hasil kejahatannya di daerah Meranti, jelasnya.

Tiga pelaku yang berhasil diciduk masing – masing Agung Gunawan Harahap (19) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Meranti Dusun VIII desa Meranti, Dwi Agung Laksono (17) pelajar warga yang sama, Pernando Simalango (17) warga desa Sei Belitung dan Diki (18) warga Jalan Pasar Kacang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara saat ini masih dalam pengejaran, kata Arbin Rambe.

Kami terpaksa mengambil tindakan tegas secara terukur terhadap tersangka Agung Gunawan, karena saat dibawa pengembangan berusaha melawan petugas, ” kakinya ditembak setelah tidak mengindahkan peringatan,” jelas Rambe.

Secara terpisah, tersangka Agung Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan dirinya bersama rekannya telah menjambret korban saat melintas di jalanan sepi sendirian dengan memegangi handphonenya.

“Kami empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor, kemudian kami pepet korban sambil menunjang dan melarikan handphone miliknya,” ungkap Agung yang diamini tiga orang rekannya.(ran)
Lebih baru Lebih lama