Kejaksaan Negeri Kota Pinang, Peringati Hari Anti Korupsi Internasional

LABUSEL - Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pinang memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Aula Laboratorium  SMAN 1 Kotapinag, Rabu (5/12/2018). Menjadi narasumber kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotapinang, Joko Wibisono dan seluruh Kasi di lingkungan Kejari Kota Pinang.

Adapun undangan yang hadir adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Pinang, Solihin di dampingi para dewan guru. Turut hadir Kacabdis Pendidikan Rantau Prapat, Solihin diwakili oleh kasubag TU, Ali Harun Ritonga, 40 orang pelajar turut hadir menyaksikan kegiatan ini.

Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang akan jatuh pada, Minggu (9/12/2018). Ketua Panitia Hari Anti Korupsi Internasional, Jimmy Pangaribuan yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Selatan mengatakan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Internasional mengambil Tema :"Melangkah pasti,cegah dan berantas korupsi".

Pada Kata Sambutannya , Kajari  Labuhanbatu Selatan, Joko Wibisono mengajak seluruh unsur untuk sama-sama memberantas korupsi di negara Indonesia khsususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Melalui peringatan Hari Anti Korupsi, para generasi muda dan pelajar dapat memahami arti korupsi dan akibat tindakan korupsi. Begitu banyaknya rakyat ini atau generasi ini menderita akibat korupsi.Saya harap mari kita sama-sama  berantas korupsi ini," harapnya.

Untuk memeriahkan kegiatan HAKI, panitia juga mengadakan lomba pidato Anti Korupsi antar pelajar se-SMA Negeri Kotapinang Labuhanbatu Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Ali Harun Ritonga mengatakan bahwa "peringatan Hari Anti Korupsi sangat positif dan baik sebagai pembelajaran bagi pelajar atau generasi muda," paparnya.

JUara I pada Lomba pidato,Kanjeng Ayu dari Kelas XII.1, Juara 2, Fransiska Heri, Juara 3, Anda Nasution, Juara Harapan 1, Akbar Radot, Juara Harapan 2, Nanda Pahlesi, Juara Harapan 3, Syaidah Hasibuan Kelas XII.1. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama