Senin, DPRD Labusel Lantik Syarifuddin Nasution

LABUSEL - BOS : Pasca disahkannya Rancangan Peraturan Daerah terkait Rancangan Anggaran Pearaturan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 oleh DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), kini dilanjutkan dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus) perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) Maningar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Jumat (30/11/2018).

Badan Musyawarah (Bamus) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Labusel, H.Jabaluddin Dasopang di dampingi Unsur Pimpinan  Ketua Partai Golkar yang Juga Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, H.Khairul Harahap, Sekretaris Dewan, Riswanto dan seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan.

Hasil Bamus, memutuskan bahwa Ketua Partai Bulan Bintang mengajukan Pergantian Ambang Waktu (PAW) kepada Maningar Rambe yang pindah ke Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ). Hal ini di sampaikan Riswanto di Sela-Sela Kegiatan yang begitu padat.

Lebih Lanjut, Riswanto mengatakan untuk Senin (3/12/2018) akan dilaksankan pelantikan Syarifuddin Nasution menjadi anggota DPRD Labuhanbatu Selatan menggantikan Maningar Rambe yang di-PAW kan.

Pembahasan ini mendapat tanggapan dari Presiden IPON Labuhanbatu Selatan, Rizal mengatakan  hal ini jangan dipersulit karena ini merupakan hak orang lain. "Hal ini sudah terlalu lama, ada sepertinya dipersulit atau di lama-lamakan. Dan masih ada satu lagi belum realisasi. Hal ini akan ditunggu Keputusan DPRD dan Sekwan. Hak Orang lain Jangan lagi di persulit atau di permainkan karena ini di atur oleh Undang Undang tentang alat  Kelengkapan  di DPRD. Untuk itu Segera di Dudukan," jelasnya. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama