Proyek Pembangunan Desa Torganda Menuai Protes Warga


LABUSEL - BOS : Proyek pembangunan Desa Torganda Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan terus menuai protes warga. Pasalnya proyek yang berasal dari Dana Desa Tahun 2018 diduga sarat dengan kecurangan, Sabtu (3/11/2018).

Adapun proyek yang disoal warga seperti pembangunan Rabat Beton yang berada di Pekan  Desa Torganda.
"Gimana gak kita permasalahkan, soalnya pada saat pengerjaannya hanya bagian atas rabat beton aja yang di pelester semen. Awalnya saya lihat  pengerjaannya  di mulai dengan pemasangan plang blok pasir di masukan selanjutnya kirkil, kemudian barulah di siram semen dari atas, bagian samping. Setelah beberapa hari kemudian baru di plester lagi supaya nampak cantik," ujar salah seorang warga, M Sirait kepada wartawan.

Selain itu, M Sirait menambahkan, baru beberapa bulan pengerjaan, rabat beton sudah mulai rusak.
"Dananya untuk pembuatan rabat beton itu Rp 105.997.600.- yang sumber pendanaanya di peroleh dari dana desa (DD ) Tahun 2018. Jadi menurut saya separuh dana itu saya perkirakan tidak habis untuk  jalan ini," jelasnya singkat.

Kemudian, warga juga mempersoalkan proyek pembangunan drainase ( Saluran air ) yang tidak sesuai dengan bestek.

"Di uraikan di papan proyek sepanjang 50 meter, namun lebar bidang atas dan kedalamanya tidak sesuai dengan Bestek," terang Maniur Manalu, yang merupakan salah seorang aktivis LSM OMCI Sumut.

Lalu pembangunan  sumur bor dan menara tangki Air yang diduga sarat kecurangan. Pasalnya untuk pengeboran dan pembangunan menara tangki air diperkirakan jika  bangunan pribadi cukup Rp28 Juta lebih kurang cukup, tapi kalau di borongkan  cukup dengan dana Rp 35 Juta cukuplah," terang  seorang konsultan ahli bangunan dinas PUPR Labusel.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Torganda, Doraman Hutagalung membantah adanya kecurangan dalam proyek pembangunan tersebut. "Saya rasa pak sudah sesuai dengan juklak dan juknis," jelasnya singkat melalui pesan whatsapp. (Sulaiman) 
Lebih baru Lebih lama