DPRD LABUSEL Sahkan Ranperda Tahun 2019

LABUSEL - BOS : DPRD Labuhanbatu Selatan mengesahkan Rancangan  Anggaran dan Anggaran Peraturan Belanja Daerah  TA 2019 dalam rapat Paripurna di Jalan  Lintas Sumatera Kampung Bedagai, Kotapinang, Kamis (29/11/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Ramot Marbun yang di dampingi Unsur FORKOMPIMDA, OPD Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs.Kholil Jufri Harahap serta seluruh Ketua Fraksi dan Anggota Fraksi DPRD Labuhanbatu Selatan dan seluruh Kepala Dinas Labuhanbatu Selatan.

Dalam Rapat Paripurna berbagai pandangan fraksi-fraksi termasuk pandangan dari fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ir. Hary Maryono yang mengatakan bahwa "banyaknya perusahaan perkebunan di Labuhanbatu Selatan pemilik HGU yang bermasalah dan sangat sulitnya infrastruktur juga pengembangan prasarana perumahan dan Kantor Pemerintahan di bebaskan serta lahan yang selalu bermasalah," tegasnya.

Sementara dari Fraksi PDI-P menyetujui Ranperda TA 2019. Selain itu, dari Fraksi Gabungan Pembangunan Sejahtera yang disampaikan oleh H. Barmawi Harahap menyoal permasalahan tenaga Honor dan Siswa Berprestasi.

Di akhir Acara Dan Pengesahan seluruh pandangan akhirnya diterima dan diketuk oleh Ketua DPRD  H. Jabaluddin Dasopang.( Sulaiman ).

Lebih baru Lebih lama