Dinas Lingkungan Hidup Labusel Sosialisasi Pengembangan Bank Sampah Melalui Infrastruktur Hijau

LABUSEL - BOS : Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Bank Sampah  Melalui Infrastruktur Hijau di Aula  SBBK  Jalan Lintas Bukit Kotapinang, Selasa (13/11/2018).

Hadir dalam kegiatan Ketua Komisi VII DPR - RI,  H. Gus Irawan Pasaribu, perwakilan Kantor Kementrian Lingkungan Hidup Direktur Jendral KLH - RI, Rosa Vivien Ratnawati, Kajari Labuhanbatu Selatan, Joko Wibisono, Dandim 0209/LB di Wakili oleh Danramil 13/0209/7LB, Mayor Inf B.Siregar, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Kakan Menag dan Bupati Labuhanbatu Selatan H.Wildan Aswan Tanjung yang diwakili.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung yang disampaikan Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap sangat berterima kasih atas kunjungan tamu yang hadir.

"Dengan adanya sosialisasi dalam metode Bank Sampah terlebih lagi sejauh ini Labuhanbatu Selatan belum memiliki Bank Sampah serta armada mobil pengangkut sampah. Harapan kami adalah perhatiannya pada Labuhanbatu Selatan.  Kedepanya masalah sampah dapat teratasi," ujarnya.

Lalu, dengan adanya pengajuan untuk pemekaran  dari 52 Desa defenitif dan akan dimekarkan 19 Desa pemekaran hingga nanti Labuhanbatu Selatan memiliki 71 Desa dan 2 Kelurahan. Diharapkan menjadi Desa defenitif," terang  Kholil Jufri Harahap

Dalam sambutannya, Dirjen KLH, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa produksi sampah saat ini menjadi persoalan jika tidak ditangani secara serius.

"Dibuktikan produk sampah saat ini 0.7Kg/hari/Orang. Jadi diperkirakan 2,7 Ton/tahun produk sampah jenis plastik," ujarnya.

Peraturan Bupati dan kebijakan strategi tentang lingkungan yang asri dan bebas dari sampah plastik membangun Labuhanbatu  Selatan pada Undang - Undang Nomor 32 Pasal 71 ayat 2, Bupati wajib dan bertanggung jawab dalam aspek pengawasan pencemaran dan perusakan lingkungan dan sesuai dengan perijinannya serta melakukan pengawasan secara kontiniu.

"Dasar hukumnya karena yang memberi ijinnya adalah Bupati," jelasnya. 

Ketua Komisi VII DPR - RI , H. Gus Irawan Pasaribu  mengharapkan agar pemerintahan Labuhanbatu Selatan di Tahun 2019 dapat memacu Lebih baik lagi agar dapat menggapai Adi Pura.

"Dengan banyaknya perusahaan koorforasi antara lain Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) yang ada 23 unit. Ketika ada pelanggaran lingkungan, kita akan lebih konsen dan aktif. Saat ini telah kita terbitkan Undang -Undang  lingkungan hidup. Harapan kita di Tahun 2025 Indonesia bersih sampah dan dapat menyelesaikan persoalan serta dapatkan nilai ekonominya  diakhir persoalanya," jelasnya.

Tentang Air Bersih dan Solar Listrik Juga menjadi  Skala Prioritas Bagi  Ketua Komisi  VII DPR - RI. ( Sulaiman ).

Lebih baru Lebih lama