Diduga Cemari Sungai, Transparancy Wacht Center Desak Poldasu Periksa Limbah PT KIP


POLDASU - BOS : Belasan putra daerah Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menamakan diri Transparancy Wacht Center mendatangi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU). Mereka mendesak pihak Kepolisian untuk memeriksa PT Kencana Inti Perkasa (PT KIP) atas dugaan melakukan tindakan pencemaran lingkungan dan dampak pembuangan limbah ke Sungai Dam, Kamis (6/9/2018). Menurut informasi, dugaan pembuangan limbah PT Kencana Inti Perkasa berakibat buruk bagi ekosistem Sungai Dam, terlebih lagi banyak ikan yang mati akibat tercemar limbah. Hal ini membuat warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara takut mengkonsumsi air sungai tersebut. Ironisnya, hal ini diperparah lagi dengan sikap tak acuh pemerintah setempat yang terkesan tutup mata atas pembuangan limbah tersebut hingga saat ini dipastikan air sungai Dam kecamatan Aek Kuo Kabupaten labuhanbatu Utara tidak bisa di fungsikan untuk kebutuhan masyarakat sehari – hari. "Yang kita sesalkan adalah pihak yang bersangkutan tidak ada upaya untuk mengatasi atau menyelesaikan pencemaran yang hampir bertahun – tahun dirasakan masyarakat Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kami mendesak penegak Hukum, Bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera menindak lanjuti hasil Investigasi kami kelapangan bahwa PT Kencana Inti Perkasa diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan," ujar koordinator aksi, Ahmad R Simatupang. Ahmad menjelaskan bahwa akibat dari pembuangan limbah ke Sungai Dam tersebut, masyarakat setempat tidak dapat menggunakan aliran Sungai Dam yang sudah dicemari oleh PT Kencana Inti Perkasa. "Dampaknya sangat jelas kami rasakan sebagai penduduk yang berada disekitar lingkungan PT Kencana Inti Perkasa, air yang biasa kami gunakan untuk kehidupan sehari-hari sudah dicemari dan tidak dapat dipergunakan kembali, lihat banyak ikan yang mati akibat pembuangan limbah tersebut," jelasnya. Dalam aksi tersebut, Ahmad menyampaikan 4 tuntutannya terkait pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh PT KIP 1. Meminta kepada Bupati Labuhanbatu Utara agar mengintruksikan kepala Dinas Lingkungan Hidup agar menutup PT KIP yang diduga melakukan Pencemaran lingkungan. 2. Meminta Bapak Kapoldasu untuk memeriksa dan memanggil pihak PT KIP yang kami ketahui membuang limbah Ke sungai Dam Pinggir kebun Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara. 3.vMeminta kepada Bupati agar mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura bila tidak tegas menangani persoalan limbah PT Kencana Inti Perkasa (KIP) yang sudah melakukan pencemaran lingkungan. 4. Meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk turun langsung kelapangan untuk menginvestigasi hasil laporan Masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Kencana Inti Perkasa (KIP) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Setelah beberapa menit melakukan orasi, para pendemo diterima langsung oleh pejabat Poldasu, Kompol Rudi Silaen. "Aspirasi rekan-rekan telah kita terima, kita akan sampaikan kepada Bapak Kapoldasu dan Ditreskrimsus untuk ditindak lanjuti," ujarnya. (rom)
Lebih baru Lebih lama