Satreskrim Polrestabes Medan "Gulung" Nenek 59 Tahun Dalang Pengerusakan Pasar Aksara Baru

MEDAN - BOS :  Petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung 2 orang preman  Pasar Aksara Baru yang kerap mengganggu dan merusak fasilitas Pasar Aksara Baru, Selasa (28/8/2018). Ironisnya, otak pelaku adalah seorang nenek berusia 59 tahun berperan menyuruh tersangka Ridwan untuk melakukan pengrusakan melempari seng bangunan Pasar Aksara Baru sehingga para pedagang menjadi resah dan ketakutan.

Adapun kedua tersangka adalah M. Ridwan alias Dwan (22) warga Jlakan Pancing/ Williem Iskandar, Medan Estate, berperan sebagai orang yang melempari seng Pasar Bengkok dan yang membanting sebuah kursi plastik dan seorang nenek bernama Karlena alias Sena (59) warga Jalan Williem Iskandar Gg. Pertama, Sidorejo,  Medan Tembung.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut, Brigjen Pol. Agus Andrianto didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dan Kasat Reskrkim AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, diringkusnya para pelaku premanisme setelah polisi menerima laporan dari para korbannya yang menjadi korban pemerasan modus uang keamanan dan melakukan pengrusakan barang di Pasar Aksara Baru/ Pasar Bengkok Jalan Williem Iskandar Medan. Adapun yang menjadi korbannnya yakni pedagang bernama Erikson Pernando Simangunsong dan Jhon Rafles M. Tambunan (51) warga Medan Helvetia. Kedua korban telah diperas kedua tersangka.

"Motif kedua tersangka ini meminta uang keamanan kepada korban dikarenakan akses jalan menuju ke kios korban adalah tanah milik keluarga tersangka," ujarnya.

Dijelaskannya, peritiwa itu terjadi, Rabu (8/8/2018) lalu, saat itu korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sesampai di lokasi korban melihat adanya bangku plastik yang pecah akibat dibanting oleh tersangka Dwan dan seng mengalami bocor akibat dilempari dengan batu olehnya juga.

"Sementara tersangka Sena juga ikut melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan bangku plastik. Selain itu tersangka juga  melakukan keributan dengan membuka baju sambil berkeliling ke pedagang Pasar Aksara Baru. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp3 juta," jelasnya. (rom)
Lebih baru Lebih lama