Hina Nabi Muhammad, Oknum Polisi Asahan Dipenjara

ASAHAN - BOS : Seorang anggota Sat Sabhara Polres Asahan berinsial Aipda SP terpaksa ditangkap lantaran mengunggah status penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun Facebook Saperio Pinem, Selasa (21/8/2018). Tersangka ditangkap setelah masyarakat melaporkan postingannya tersebut.

“Aipda SP sudah ditahan dan telah dilakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemmi Mandagi kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Pada akun facebook milik Aipda SP, Yemi menambahkan bahwa Aipda SP menulis kalimat yang sangat tidak patut terhadap Nabi Muhammad SAW. Postingannya itu pun langsung memantik kemarahan masyarakat.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat tersebut,” terangnya.

Postingan pada facebook milik Aipda SP tersebut muncul pada Selasa (21/8/2018) lalu. Setelah memposting hal tersebut, Aipda SP langsung menghapus dan memposting permintaan maaf.

Namun postingan tersebut sudah terlanjur di-capture warganet dan melaporkannya ke polisi, sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam.
Lebih baru Lebih lama