Penggrebekan di Jalan M Idris dan Taruma. Ini Nama 5 Orang Penyabu Yang Ditangkap!!!

MEDAN BARU - BOS : Polsek Medan Baru berhasil menciduk 5 orang penyabu dari 2 lokasi berbeda Jalan Taruma Belakang dan Jalan M. Idris, Medan Petisah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu, Jumat (27/7/2018).

Adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah Abdul Rasyid (22) warga Jalan Paya Geli Sei Mencirim, Sunggal, Pertiwi Ika Sari (27) warga Jalan M. Idris Gang. Madras, Medan Petisah, Anjelai (60) warga Jalan M. Idris Gang. Madras, Medan Petisah, Juanda Syahputra (36) warga Jalan Pasundan Gang Ayah Ali, Medan Petisah dan Custo (31) warga Jalan Panci, Medan Petisah.
Salah satu tersangka yang diamankan petugas Pospek Medan Baru
Dalam rilisnya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan dibeberapa rumah yang sudah menjadi target kepolisian sektor Medan Baru.

"Penggeledahan di beberapa rumah tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya Narkotika jenis sabu-sabu, bong sebagai alat penghisap sabu berikut ribuaan plastik klip bening.
Awal penggeledahan di mulai dari Jalan Taruma Belakang dan setelah selesai penggeledahan kembali dilanjutkan ke Jalan M. Idris," terangnya singkat.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2  plastic klip kosong, 1 unit HP Merk Xiomi, 1 unit HP Merk Mito, 1 paket sabu-sabu bungkus plastic putih, 6 buah plastic kosong yang berada dalam dompet kecil warna merah, 1 paket sabu-sabu bungkus plastic putih, 4 buah bong sabu, 16 buah mancis, 9 buah kaca pirex, 1 buah bong dari botol aqua, 1 paket sabu-sabu dan 1 botol aqua. (rom)
Lebih baru Lebih lama