KPU Madina Sesalkan Santri Tidak Ikut Pilkada

SUMUT – BOS : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal menyesalkan tidak ikut sertanya para santri dari sejumlah pondok pesantren dalam proses Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut 2018. Padahal diperkirakan ada ribuan pemilih pemula di sejumlah pondok pesantren di wilayah itu.

“Untuk tahun ini KPU Madina meniadakan TPS di sejumlah pondok pesantren, karena terkendala pada pendataan identitas dalam hal ini KTP Elektronik,” kata Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Agus Salam didampingi Sekretaris Sayur Nasution SE, kepada wartawan di kantor KPU Madina di Panyabungan, Senin (2/7/2018).

Padahal, sebut Agus Salam pada proses Pilkada sebelumnya pihak KPU selalu menyediakan tiga hingga enam TPS di sejumlah pondok pesantren.

“Tapi sekarang kan wajib E KTP, jadi harus ada laporan dari tempat asal santri terlebih dahulu. Apalagi di pondok pesantren itu santrinya banyak juga yang berasal dari provinsi lain,” katanya.

Dia mengatakan proses pesta demokrasi rakyat kali ini, jauh berjalan lebih baik dan cukup ketat dengan menggunakan KTP elektronik bagi yang tidak mendapat Form C-6.

Data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Madina, Daftar Pemilih Tetap berjumlah 274.583, sedangkan pengguna hak pilih yakni 184.119 suara dan suara sah 181.783.

Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat untuk 23 Kecamatan di wilayah itu dalam Pilgub Sumut 2018 sejumlah 66.16 persen .

Pasangan nomor urut 1 Eddy Rahmayadi – Musa Radjecshah (Eramas) unggul dengan perolehan suara cukup signifikan yakni 161.9225 atau sejumlah 89.07 persen. Sementara pasangan nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat – Sihar Sitorus mendapat 19.874 suara atau 10.93 persen. (rel/rom)
Lebih baru Lebih lama