Satu Pemahaman Satu Lagka: Kalapas Tebing Tinggi Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Sosialisasi SOP Kepada WBP


Bos com,TEBING TINGGI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman WBP terhadap aturan, tata tertib, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas.

Kegiatan berlangsung di area lapangan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Sosialisasi dipimpin oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dengan memberikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai ketentuan dan prosedur yang wajib dipahami serta dipatuhi oleh seluruh WBP.

Dalam penyampaiannya, jajaran Lapas menekankan bahwa pemahaman terhadap SOP dan tata tertib merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Setiap WBP diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

"Satu Pemahaman, Satu Langkah" menjadi semangat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai aturan dan prosedur, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari di dalam Lapas.

Selain menyampaikan materi, kegiatan juga menjadi ruang komunikasi antara petugas dengan WBP. Jajaran Lapas memberikan kesempatan kepada WBP untuk memahami lebih lanjut berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tata tertib dan SOP di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan bahwa sosialisasi SOP akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan keamanan serta ketertiban. Pemahaman yang baik dari WBP diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kehidupan di dalam Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi, pembinaan, serta kepastian pelaksanaan aturan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan secara optimal.(JN)



Lebih baru Lebih lama