Hybrid Penguatan dan Sinergitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Bos com,JAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan penguatan dan sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (9/2). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan serta Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih.


Penguatan dan sinergitas ini dihadiri langsung oleh Plt. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar, Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Koordinator Pidana Umum, Tri Anggoro Mukti, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi. Adapun melalui zoom meeting juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Wilayah DKI Jakarta serta Kepala Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan ini di awali dengan simulasi prosedur penerimaan tahanan baru dimulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan kesehatan, pengecekan barang bawaan serta pembersihan tahanan. Selanjutnya Kakanwil dan Wakil Kajati beserta jajarannya di ajak untuk mengecek ruang isolasi atau ruang penampungan yang nantinya tahanan baru itu menjalani masa karantina selama 14 hari

Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan antisipasi pencegahan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di awal Tahun 2022 serta memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan di UPT Pemasyarakatan dan hanya menerima tahanan baru yang sudah berstatus A3 atau Inkracht. Hal ini pun menjadi dasar pelaksanaan sinergitas yang diinisiasi oleh Bapak Ibnu Chuldun, khususnya dalam penerimaan tahanan baru A3 dari Pengadilan Negeri.

“Dengan adanya kegiatan penguatan dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Pihak Kejaksaan selaku eksekutor ini diharapkan menjadi pembuka jalan penyelesaian permasalahan lain secara bertahap, tidak hanya penerimaan tahanan A3 di Lapas/Rutan/LPKA tetapi juga penyelenggaraan persidangan yang ditelaah bersama serta  berharap kedepannya koordinasi dan kolaborasi yang kuat ini semakin baik serta dapat terus bersinergis mendukung komitmen bersama tentunya dalam keberhasilan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama