Polrestabes Medan Dalami Kasus Pengerobekan Diduga Alquran

MEDAN - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalami kasus pengerobekan diduga kitab Alquran pada Jumat (7/2/2020) di Jalan SM Raja Medan.

Hingga saat ini penyidik sudah mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan sudah memeriksa delapan orang saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (9/2/2020) mengatakan masih mendalami kasus pengerobekan diduga kitab Alquran.

"Masih terus kita dalami. Rekaman CCTV juga sudah kita periksa termasuk delapan orang saksi," ungkap Maringan.

Informasi di Polrestabes Medan menyebutkan sejumlah saksi melintas di Jalan SM Raja dan melihat ada sobekan kertas diduga Alquran. Lalu saksi mengumpulkan sobekan kertas Alquran tersebut dan tidak mengetahui siapa pelaku pengerobekan.

Begitu juga dengan saksi lainnya, mereka melihat sobekan kertas diduga Alquran di jalan dan mengutipnya. Tidak satu pun saksi yang mengetahui siapa pelaku pengerobekan kertas diduga Alquran tersebut.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Gerakan Nasional Pengawas Fatwa (GNPF) Sumut Ade Lesmana meminta kepada seluruh umat Islam di Kota Medan untuk tetap tenang dan tidak terpancing atas kejadian ini.

"Kita percayakan pada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," tutur Ade Lesmana. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama