Dua Penadah Pencurian Sepeda Motor Ketangkap Polisi,1 Orang Dari 2 Pelaku Pencuri Septor Ikut Gol



PERCUT - Polsek Percut Si Tuan menangkap 1 dari dua pelaku Pencurian sepedamotor dan dua penadah hasil barang curian di tiga lokasi yang berbeda. Sementara seorang tersangka lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kasi Humas Polsek Percu Sei Tuan, Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan penangkapan itu terjadi lantaran seorang warga yang melaporkan pencurian sepedamotor yang dialaminya.


Korban bernama Sumarno (59) warga Jalan Tuasan No.55 Kel Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, datang ke kantor polisi dan melaporkan kehilangan sepedamotornya, hal ini tertuang dengan nomor laporan polisi  363 LP / 265 / K / II / SPKT Percut,” kata Basyrah, Sabtu (15/2/2020).


Selanjutnya kata Basyrah berdasarkan dari hasil penyelidikan diketahui tersangka bernama Ragil dan Randi Akbar (28) warga Jalan Pembangunan Dusun 3 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.


Pada Jumat tanggal 14 Februari 2020 petugas menangkap pelaku di Jalan Pembangunan Dusun 3 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelasnya.



Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap penadah sepedamotor bernama Jon Roberto Purba (31) warga Jalan Pendidikan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.


Pengakuan tersangka motor 1 unit sepedamotor yamaha vega r warna silver BK 4687 CC dijual dengan harga Rp 1,3 juta. Ternyata motor tersebut sudah digadaikan Jon kepada Zulkarnaen Torong (49) Jalan Karya Bakti Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung,” ungkapnya.


Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen. Setelah menangkap penadah kedua kata Basyarah petugas menangkap Ragil rekan Randi. Namun saat penangkapan Randi menolak petugas dan keduanya melarikan diri.


Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara dan tak dihiraukan oleh kedua pelaku yang akhirnya Randi diberikan tindakan tegas dan terukur dibagikan kaki kirinya. Sementara Ragil lolos dari petugas. Saat ini Ragil sudah ditetapkan sebagai DPO.


Sedangkan Randi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna perawatan medis lebih lanjut. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 7 unit sepedamotor, 7 buah STNK dan 3 buah buku BPKB. (Red)

Lebih baru Lebih lama