Pegawai MKL di Belawan Tertangkap Warga, Diduga Bercumbu Dengan Wanita Selingkuhannya

Ket Foto: Fahrul Saat di Amankan ke Polsek Medan Labuhan
MEDAN LABUHAN, BOS- Memperbaiki hubungan yang ternodai oleh perselingkuhan memang butuh usaha keras. Tidak semudah membalik telapak tangan. Sangat sulit membangun kembali kepercayaan yang telah rusak.

Perceraian bukanlah satu-satunya cara untuk mengatasi situasi ini.

Seperti yang dialami Desmiyati (39) yang cintanya dikhianati Fahrul Syahputra (41) warga Jalan Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Fahrul Syahputera bersama Hamida (41) warga Jalan Pasar Nipon, Gang Bestari No.14, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap oleh warga Jalan Ileng, lingkungan II,Kecamatan Medan Marelan, Rabu (04/9/2019) pagi.

Pasalnya kedua pasangan selingkuhan itu diduga akan melakukan hubungan intim di dalam mobil dinasnya bermerek Suzuki Ertiga BK 1955 QI berwarna abu-abu.

Sontak kemarahan Desmiyati (39) isteri dari fahrul syahputera pun memuncak ketika mendengar suaminya berselingkuh. Untuk pelampisannya, sang isteri pun memberikan hadiah bogeman mentah kepada sang suami yang bekerja disalah satu perusahaan swasta dibelawan.

"Sudah kami intip-intip bang dari kemarin, kami sangat curiga karena mobil tersebut selalu parkir dilingkungan ini pas di bawah benteng yang ada tamannya bang. Pas ketepatan hari ini baru terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu didalam mobil. Langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya. Ternyata mereka mengaku bukan pasangan suami isteri," kata Bustam salah satu warga lingkungan II.

Karena mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede yang mendapat informasi dari Kepala Lingkungan II Budimansyah langsung turun kelokasi untuk mengamankan kedua selingkuhan tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan untuk di introgasi.

"Dari kedua pasangan perselingkuhan tersebut, dan kedua keluarga, sudah berdamai secara kekeluargaan yang dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saki," tegas Bhabinkamtibmas kepada awak media. (Kinoi)
Lebih baru Lebih lama