Dewan Nilai Pemko Medan Tak Peduli Nasib Pedagang Aksara

MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS menuding Pemerintah Kota Medan tidak lagi mempedulikan nasib pedagang di Pasar Aksara yang kini nasibnya masih terkatung-katung.
Kekesalan ini disampaikan Hendra menyikapi ketidakhadiran perwakilan Pemko Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pasar Aksara di Ruang Rapat Komisi C DPRD Medan, Selasa (25/9/2018).

"Kami melihat Pemko Medan tidak memiliki tranparansi soal Pasar Aksara. Mereka (Pemko Medan-red) seperti membiarkan supaya menjadi konflik," jelas Hendra.

Dengan kondisi sekarang ini, Pemko Medan menjadikan DPRD sebagai bumper dalam permasalahan Pasar Aksara ini. "Ada empat instansi di Pemko Medan yang kita undang, Asisten Umum, Bappeda, Bagian Aset dan Bagian Hukum. Tapi satu pun tak ada yang hadir, dan tak ada konfirmasi," ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini sesuai data ada 735 pedagang pasar aksara harus menghidupi keluarganya dan kini kondisinya sangat memprihatinkan. "Mereka pedagang resmi, bayangkan saja ada 700 lebih pedagang, jika satu pedagang harus menghidupi anak istrinya lima orang saja, berarti ada 3.500 jiwa yang tergantung hidupnya di pasar Aksara," papar politisi Hanura ini.

Dalam rapat yang dihadiri anggota Komisi C, Dame Duma Hutagalung, Modesta Marpaung dan Perwakilan PD Pasar, Komisi C merekomendasikan agar seluruh Pedagang Aksara diperbolehkan untuk berjualan di lahan eks Pasar Aksara yang terbakar. "Kita rekomendasikan pedagang bisa berjualan di lahan Pasar Aksara yang terbakar," jelas Hendra seraya mengatakan jika tidak diperkenankan pedagang dipersilahkan menggelar jualannya di Depan Kantor Walikota Medan.

Sementara itu, terkait rencana PD Pasar yang akan menempatkan pedagangnya di beberapa pasar, Hendra menilai rencana itu bukan jalan keluar. "Kita sudah melakukan kunjungan ke beberapa
Pasar, kita melihat pasar-pasar yang akan ditempati pedagang adalah pasar pasar yang sedikit pengunjungnya alias Pasar Buangan. Yang akan dilakukan PD Pasar dengan menempatkan pedagang ke pasar-pasar di sekitaran Aksara, bukanlah solusi yang baik karena pasar itu bisa dikategorikan pasar buangan," jelasnya.

Hal senada juga diamini Dame Duma Hutagalung yang meminta Pemko Medan tidak senaknya memindah-mindahkan pedagang, sementar pasar yang menjadi tempat mereka merupakan pasar buangan.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan PD Pasar Ismail Pardede mengatakan, saat ini sebagian dari 725 pedagang sudah ditempatkan sementara di eks terminal (persimpangan Pasar Aksara) yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Deliserdang.

"Lahan yang sudah dipersiapkan ada di Terminal Deliserdang saat ini ada 50 tempat. Kedepan kemungkinan juga bisa ditambah," jelasnya.

Sementara itu untuk penempatan pedagang di sejumlah pasar di seputaran Aksara, ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya banyak pedagang merasa jauh dari kediamannya. "Seperti di Glugur bisa menampung 200 pedagang, begitu juga di Pasar Bakti, Halat, Pasar Mandiri dan Pasar Denai," jelasnya.
Lebih baru Lebih lama